Kemenkumham Buka Pendaftaran Catar Poltekip dan Poltekim Tahun Ajaran 2024 untuk Lulusan SMA/Sederajat

Tayang: 19 Mei 2024, 19:24 WIB
Penulis: Yudhista AP
Editor: Tim Songgolangit FM 99,2
Jadi Bagian dari Kemenkumham, Cek Syarat dan Daftar di Poltekip & Poltekim!
Jadi Bagian dari Kemenkumham, Cek Syarat dan Daftar di Poltekip & Poltekim! /Istimewa/


Songgolangit.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon taruna (catar) untuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk tahun anggaran 2024.

Proses pendaftaran ini dijalankan secara digital mulai tanggal 15 Mei dan akan ditutup pada 13 Juni 2024.

Pengumuman resmi yang tertuang dalam Surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa proses pendaftaran dapat diakses melalui portal online di alamat https://catar.kemenkumham.go.id/.

Dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024, Andap Budhi Revianto mengungkapkan, "Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham."

Persyaratan Pendaftaran Umum Catar KemenkumHAM

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta untuk formasi umum mencakup pendidikan minimal SLTA/sederajat, batas usia 17-23 tahun, serta standar tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan. Selain itu, terdapat juga persyaratan kesehatan yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi 3.445 Formasi Lowongan CASN Dibuka, Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan

Syarat untuk formasi umum antara lain:

  • Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
  • Pendidikan SLTA / Sederajat;
  • Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
    tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan
    seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
    kesehatan dan pengamatan fisik;
  • Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
    memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
    pernah mengalami patah tulang;
  • Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau
    anggota badan lainnya;
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota
    badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari
    1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  • Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
    Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
    mengikuti pendidikan;

Baca Juga: Ingin Jadi Taruna Sekolah Kedinasan Perhubungan? 622 Kursi Tersedia, Siapkan Syaratnya dan Daftar Sekarang!

Khusus untuk formasi pegawai, peserta yang diperbolehkan mendaftar adalah mereka yang berusia maksimal 25 tahun, telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya, dan memenuhi kualifikasi lainnya termasuk rekomendasi dari Pejabat Pimpinan Tinggi serta penilaian kinerja yang baik.

Andap juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan. "Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," ujarnya.

Halaman:

Sumber: Kemenkumham


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub