Misteri Pengunduran Diri Pejabat Tinggi IKN: Apa yang Terjadi Di Balik Layar?

Tayang: 13 Juni 2024, 10:21 WIB
Penulis: Yudhista AP
Editor: Tim Songgolangit FM 99,2
Arsip - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Arsip - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024). /ANTARA/Yashinta Difa/

Songgolangit.com – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77, terjadi pergolakan dalam jajaran petinggi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari posisi strategis tersebut. Keputusan mendadak ini muncul saat Presiden Joko Widodo memiliki aspirasi untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kedua tokoh tersebut menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, mengingat mereka merasa tidak mampu memenuhi ekspektasi Presiden yang mendesak percepatan pembangunan IKN.

Presiden Jokowi, yang dikenal dengan ambisi besar untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, berkeinginan keras agar pembangunan IKN dapat diselesaikan tepat waktu sehingga upacara kemerdekaan dapat digelar di ibu kota baru tersebut.

Baca Juga: Perubahan Status Ibukota Jakarta Menjadi DKJ Disahkan Jokowi, Beberapa Regulasi Harus Disesuaikan

Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024, peluang untuk memimpin upacara kemerdekaan di IKN sebagai kepala negara menjadi semakin terbatas. Hal ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk menuntaskan proyek besar yang diharapkan menjadi bagian dari legasi Presiden Jokowi.

Pengunduran diri kedua pejabat tersebut dinyatakan oleh Presiden Jokowi sebagai keputusan pribadi. Sebagai respons, telah diumumkan Keputusan Presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR, sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Meskipun Bambang Susantono telah mengundurkan diri dari jabatannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia akan diberikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN.

Baca Juga: Rakernas PDIP: Antara Ideologi Partai dan Manuver Politik Jokowi, Ini Penjelasan Panda Nababan

"Secara keseluruhan sudah bisa dinyatakan siap, saya kira 90 persen. Nanti Juli Bapak Presiden RI akan ke IKN lagi untuk melakukan pengecekan final," ujar Basuki, di Jakarta, Kamis (06/06).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada April 2023, Bambang mengungkapkan bahwa ia dan Dhony baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja, yang baru terlaksana setelah Perpres Nomor 13 Tahun 2023 terbit.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub