Baca Juga: Sambut Pengumuman Penetapannya oleh KPU, Prabowo Meminta Maaf
"Selama mereka tidak memiliki catatan negatif, sanksi, atau pelanggaran etik, mereka diperbolehkan untuk mendaftar ulang, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ungkap Wisnu. ***