Ingin Berperan dalam Pikada 2024? Daftar Sekarang Jadi PPK Kota Madiun

- 25 April 2024, 06:20 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. /ANTARA/Ilustrator/Kliwon/

Baca Juga: Sambut Pengumuman Penetapannya oleh KPU, Prabowo Meminta Maaf

"Selama mereka tidak memiliki catatan negatif, sanksi, atau pelanggaran etik, mereka diperbolehkan untuk mendaftar ulang, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ungkap Wisnu. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah