Dalam sebuah kesempatan terpisah di Jakarta, Mendag Zulkifli Hasan menekankan bahwa kenaikan HET Minyakita adalah sebuah langkah yang perlu diambil mengingat HET tersebut telah berlaku selama dua tahun dan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ia memprediksi bahwa HET baru akan berada pada kisaran Rp15.000 sampai Rp15.500.
Baca Juga: Penurunan Harga Beras Picu Deflasi di Kota Madiun, Bagaimana Bisa Terjadi?
Saat ini, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. ***