Rupiah dan Dolar AS Berperan dalam Lonjakan Harga Minyakita, Begini Penjelasan Mendag Zulkifli Hasan!

- 21 Juni 2024, 05:43 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan secara simbolis memberi keterangan soal HET Minyakkita kepada awak media, di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan secara simbolis memberi keterangan soal HET Minyakkita kepada awak media, di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. / ANTARA/Harianto/

Songgolangit.com – Dalam pernyataan resmi yang diumumkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, terjadi penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng rakyat yang dikenal dengan nama Minyakita.

Kenaikan ini disampaikan dalam sebuah forum yang bertajuk "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" yang berlangsung di Surabaya pada hari Kamis. Menurut Mendag, harga Minyakita akan mengalami kenaikan dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 per liter mulai pekan depan.

Penyesuaian harga ini, sebagaimana diungkapkan oleh Mendag, terkait erat dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang saat ini telah menyentuh angka Rp16.000. Hal ini disampaikan Zulkifli saat berdialog dengan para wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga: Harga Minyakita Bakal Naik, Berapa Harga Minyak Goreng 1 Liter di Indomaret dan Alfamart Saat Ini?

"Kenaikan harga ini diusulkan karena sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah saat ini," ujar Zulkifli. "Dulu rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih terhadap dolar AS. Kami khawatir ekspor akan terpengaruh jika harga tidak disesuaikan," tambahnya.

Mendag juga menjelaskan bahwa harga HET Minyakita saat ini dinilai sudah tidak sejalan lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami dinamika. Kenaikan HET tersebut juga diharapkan dapat menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

"Kenaikan harga beras sebesar Rp1.600 per kg merupakan salah satu indikator perubahan harga bahan pokok yang harus kita respons dengan bijaksana," terang Zulhas, sapaan akrab Menteri Perdagangan.

Baca Juga: Siap-Siap! Harga Minyak Goreng Bakal Naik Lagi, Cek Daftar Harganya!

Meskipun ada kenaikan harga, Zulhas menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik. DMO merupakan kebijakan yang mengatur jumlah produksi minyak goreng yang harus dialokasikan untuk pasar domestik sebelum diekspor.

Dalam konteks perbandingan harga, Zulhas menyatakan bahwa meskipun terjadi peningkatan, Minyakita tetap akan lebih terjangkau dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium. Namun, Mendag tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai harga minyak goreng premium tersebut.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah