Dampak Negatif Akibat Judi Online: Lonjakan Kasus Perceraian di Indonesia

- 30 Juni 2024, 13:58 WIB
dr. Hasto Wardoyo dalam acara Siap Nikah Goes to Campus di Universitas Negeri Semarang pada Rabu (26/6/2024).
dr. Hasto Wardoyo dalam acara Siap Nikah Goes to Campus di Universitas Negeri Semarang pada Rabu (26/6/2024). /HO-BKKBN/

Maftuh juga menambahkan bahwa banyak perempuan mengajukan gugatan cerai karena uang hasil kerja mereka sebagai PMI dihabiskan untuk judi online.

Dengan adanya peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap dampak negatif dari kegiatan perjudian online ini. Kepedulian terhadap stabilitas keluarga dan keuangan menjadi kunci untuk mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: NU Online ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah