Nyaru Jadi Pemudik, Kurir Ganja Ditangkap di Exit Tol Waru Gunung Surabaya

- 12 April 2024, 01:17 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (9/4/2024).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti ganja dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa (9/4/2024). /ANTARA/Vicki Febrianto/



Songgolangit.com - Seorang kurir ganja berinisial MS (27) ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 16.00 WIB di Exit Tol Waru Gunung Surabaya. MS ditangkap saat menaiki bus dengan membawa satu buah koper berisi 8 bungkus ganja seberat 42 kilogram yang sudah dilakban coklat, dan satu buah HP merek Oppo warna biru.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 42 kilogram. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota dalam memerangi narkoba.

"Penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti ganja 42 Kg ini merupakan bukti keseriusan Polresta Malang Kota meski dibulan puasa kami tetap aktif dalam memerangi narkoba," ujar Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Digagalkan, Polri Amankan Jutaan Butir Obat Keras dan Ratusan Kilogram Narkotika

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo, menjelaskan bahwa penangkapan MS ini didasarkan pada hasil pengembangan kasus sebelumnya.

"Penangkapan MS ini hasil penyelidikan dan pengembangan kasus bulan Maret 2024 lalu, setelah YL tertangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja, dan diperoleh informasi akan ada pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Kota Malang," ungkap Kompol Harjanto.

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa MS telah melakukan pengiriman ganja sebanyak tiga kali sebelum ditangkap. Pertama, pada bulan Januari 2024, MS mengirimkan 36 Kg ganja ke wilayah Kediri, Trenggalek, dan Malang. Kemudian di bulan Februari 2024, MS kembali mengirim 36 Kg ganja ke Jombang, Sidoarjo, dan Malang.

MS membawa koper ganja langsung dari Aceh-Palembang, kemudian naik bus tujuan Jember yang transit di Kota Surabaya, dan melintas di Tol Waru Gunung yang menjadi lokasi penangkapan aksi ketiga kalinya ini.

Baca Juga: Operasi Semeru 2024: Salon dan Angkringan Pengedar Miras Ilegal Digerebek Polisi Ngawi !

Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba dengan modus penyamaran menyesuaikan momen.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah