Transisi Kepemimpinan Madiun: Eddy Supriyanto, dari Bakesbangpol ke Wali Kota

- 30 April 2024, 12:46 WIB
Prosesi serah terima jabatan Wali Kota Madiun Maidi periode 2019-2024 yang berakhir per 29 April kepada Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2024).
Prosesi serah terima jabatan Wali Kota Madiun Maidi periode 2019-2024 yang berakhir per 29 April kepada Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2024). /ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun/

Songgolangit.com – Prosesi pelantikan jabatan yang mengemban amanah tinggi di Kota Madiun telah terlaksana. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun.

Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin ini, menyaksikan peralihan tugas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024, yakni Maidi dan Inda Raya.

Eddy Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, resmi mengisi kekosongan pimpinan di Pemerintah Kota Madiun. Ia ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024.

Pada momen pelantikan, Pj Gubernur Adhy Karyono memberikan apresiasi kepada pasangan kepala daerah sebelumnya dan menggarisbawahi tugas-tugas penting yang harus segera diemban oleh Pj Wali Kota yang baru.

Baca Juga: Kirab Budaya Meriahkan Penutupan Masa Jabatan Pasangan Wali Kota Maidi - Inda Raya

"Paling utama adalah mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Kota Madiun agar kondusif," tutur Adhy Karyono.

Eddy Supriyanto, yang memiliki latar belakang akademis sebagai lulusan S2 Pengembangan SDM dari Universitas Airlangga, bukanlah sosok baru di lingkungan pemerintahan Kota Madiun.

Pengalamannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun dari 2021 hingga 2022 telah memberinya wawasan yang mendalam tentang dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pj Gubernur Adhy Karyono menekankan agar Pj Wali Kota Eddy bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada, terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah