Transformasi Pelayanan Hukum di Ponorogo: PTSP yang Efisien dan Transparan

- 29 April 2024, 11:50 WIB
Pembina Briefing, Ibu Nurhajati, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB bersama petugas PTSP
Pembina Briefing, Ibu Nurhajati, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB bersama petugas PTSP /@pn_ponorogo_/IG

Songgolangit.com – Pengadilan Negeri Ponorogo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terbaru, mereka mengimplementasikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebuah mekanisme pelayanan yang terintegrasi dan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan hukum.

Pada hari Senin, briefing petugas PTSP dilaksanakan dengan dihadiri oleh Ibu Nurhajati, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Ponorogo Kelas IB. Ia bertindak sebagai pembina dalam acara tersebut, menekankan pentingnya layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.

Tujuan utama dari PTSP adalah untuk mewujudkan pelayanan yang tidak hanya berkualitas tetapi juga terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PTSP di Pengadilan Negeri Ponorogo telah diresmikan dan beroperasi penuh, dengan empat meja pelayanan yang siap melayani kebutuhan hukum masyarakat. Meja Perdata, Pidana, Hukum, Pengaduan, dan Informasi serta Umum, masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas, menjadikan proses mendapatkan layanan hukum menjadi lebih efisien dan terorganisir.

Baca Juga: KPU Ponorogo Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Hari Ini Kesempatan Terakhir!

Di meja Perdata, masyarakat dapat mendaftarkan perkara perdata, permohonan, dan gugatan. Sementara itu, meja Pidana menyediakan layanan untuk pendaftaran perkara pidana biasa, praperadilan, dan sebagainya.

Meja Hukum tidak kalah pentingnya, menyediakan layanan pembuatan surat keterangan, pendaftaran badan hukum, hingga surat kuasa. Meja Pengaduan siap menerima keluhan dari masyarakat terkait aparat peradilan, serta membantu penggunaan aplikasi SIWAS, yang merupakan sistem informasi pengawasan terhadap aparat peradilan. Meja Informasi berfungsi sebagai tempat untuk mencari informasi dan membantu pengisian buku tamu.

Terakhir, meja Umum menyediakan layanan surat masuk, penerimaan tenaga magang, dan praktek kerja lapangan, menunjukkan bahwa PTSP tidak hanya fokus pada aspek hukum tetapi juga pada aspek administratif dan sumber daya manusia.

Baca Juga: Hari Pertama Berakhirnya Uji Coba Di Ponorogo: Jalan Sultan Agung & Ahmad Dahlan Dibuka Dua Arah!

Kehadiran PTSP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. PN Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat merasa puas dan mendapatkan keadilan yang mereka cari.

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah