Songgolangit.com - Kepulihan sistem transportasi di Kota Ponorogo terus berlangsung dengan pemberlakuan kembali jalur dua arah di tiga ruas jalan penting.
Sejak dini hari, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo dan polisi lalu lintas (polantas) telah dikerahkan untuk mengamankan proses transisi ini. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terdapat hambatan yang signifikan selama hari pertama implementasi.
Kepala Dishub Ponorogo, dalam pernyataannya, menyatakan rasa terima kasih atas dedikasi yang ditunjukkan oleh personel dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. "Kami mengapresiasi kinerja tim kami yang telah bekerja tanpa lelah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung kebijakan ini agar terciptanya lingkungan yang kondusif bagi semua pengguna jalan," ujarnya.
Tiga ruas jalan yang kini kembali beroperasi dengan sistem dua arah meliputi Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Gajah Mada. Perubahan ini resmi berlaku pada Minggu, 28 April 2024, pukul 06:00 WIB.
Baca Juga: Dishub Ponorogo Kebut Pekerjaan, Persiapkan Jalan Dua Arah Sesuai Jadwal
Dishub Ponorogo menginformasikan melalui akun Instagram resminya agar masyarakat mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang dan mengurangi kecepatan saat melintasi ketiga ruas jalan tersebut.
"Kami berharap pengguna jalan dapat memahami perubahan ini dan tidak ragu bertanya kepada petugas jika ada keraguan," tulis akun @dishubpng.
Kebijakan ini merupakan respons dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terhadap keluhan masyarakat tentang sistem satu arah yang sebelumnya diberlakukan. "Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat kami memutuskan mengembalikannya menjadi dua arah," ungkap Sugiri Sancoko dalam sebuah unggahan di Instagram yang telah viral.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil meskipun terdapat hasil kajian yang menunjukkan dampak positif dari kebijakan satu arah terhadap perekonomian lokal.