Syarat dan Cara Daftar Official Store Tokopedia, Ada Keuntungan dan Biaya Khusus

- 9 Mei 2024, 20:07 WIB
Ingin Produkmu Laris di Tokopedia? Ini Rahasia Daftar Official Store!
Ingin Produkmu Laris di Tokopedia? Ini Rahasia Daftar Official Store! /ANTARA/Tokopedia/


Songgolangit.com – Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, Tokopedia sebagai salah satu platform e-commerce terdepan di Indonesia terus berinovasi dengan menyediakan layanan Official Store bagi para pemilik merek dan penjual resmi.

Layanan ini memungkinkan brand owner dan authorized seller untuk menawarkan produk asli secara eksklusif kepada konsumen di Tanah Air.

Sebagai Official Store, penjual memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan barang, keaslian produk, dan menetapkan harga yang kompetitif.

Kepercayaan pembeli menjadi faktor utama, dimana Tokopedia memberikan jaminan Pasti Ori dan Garansi Barang selama 7 hari, menarik minat konsumen untuk berbelanja dengan rasa aman.

Namun, terdapat penyesuaian biaya layanan yang diberlakukan mulai 1 Maret 2023.

Para seller di Official Store akan dikenakan biaya jasa transaksi sebesar 1.8% dengan maksimum Rp50.000 per produk terjual, serta biaya layanan sesuai kategori produk yang dimulai dari 1% hingga 6.5%.

Selain itu, terdapat biaya layanan Bebas Ongkir sebesar 4% maksimal Rp10.000, dan Biaya layanan Bebas Ongkir Extra sebesar 2%* maksimal Rp10.000.

Cara Daftar Official Store di Tokopedia

Untuk mendaftar sebagai Official Store, calon penjual dapat mengunjungi link https://seller.tokopedia.com/os-registration.

Proses peninjauan pengajuan dapat memakan waktu hingga 14 hari kerja, namun selama menunggu, penjual tetap dapat berjualan di Tokopedia dengan status Power Merchant PRO, Power Merchant, atau Regular Merchant.

Adapun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh penjual meliputi dokumen perusahaan seperti SIUP/NIB, NPWP Perusahaan, Akta Perubahan Perusahaan & SK Menkumham, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), KTP, dan Surat Kuasa.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Tokopedia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah