Peran HOS Tjokroaminoto dalam Perjuangan: Keadilan dan Otonomi Daerah dalam Sejarah Pergerakan Nasional

- 18 Mei 2024, 15:40 WIB
Pengaruh Tjokroaminoto Terhadap Sosialisme Islam dan Fondasi Hukum Negara Indonesia
Pengaruh Tjokroaminoto Terhadap Sosialisme Islam dan Fondasi Hukum Negara Indonesia /Tangkapan layar kanal YouTube Data Fakta

Songgolangit.com - Dalam lembaran sejarah Indonesia, terdapat konsep penting yang berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdaulat dan berbasis pada hak-hak pribumi. Konsep tersebut adalah Swapraja (ꦱ꧀ꦮꦥꦿꦗ), sebuah istilah yang berasal dari serapan bahasa Jawa, yang mengacu pada wilayah atau daerah yang memiliki hak pemerintahan sendiri.

Konsep ini sejajar dengan istilah pada masa kolonial Belanda, yaitu "zelfbestuur" (jamak zelfbesturen).

Sistem administrasi daerah yang berlaku pada masa Hindia Belanda terkenal dengan kerumitannya, namun sistem ini mengakui berbagai bentuk pemerintahan daerah yang eksis.

Dari kesultanan hingga kerajaan dan keadipatian, daerah-daerah swapraja diakui oleh pemerintah kolonial dan diberikan hak untuk mengatur urusan administrasi, hukum, dan budaya internal, tanpa intervensi langsung dari pemerintah kolonial. Sebagai contoh, kita dapat melihat Kesunanan Surakarta yang memiliki status sebagai daerah swapraja di masa itu.

Baca Juga: Benarkah H.O.S. Cokroaminoto Pernah Sekolah di STMJ Ponorogo?

Munculnya gagasan Zelfbestuur ini tak terlepas dari pemikiran H.O.S Tjokroaminoto, salah satu tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Pada Kongres pertama Sarekat Islam di Bandung, 16 Juni 1916, Tjokroaminoto mengemukakan gagasannya tentang sistem pemerintahan yang ideal bagi Indonesia.

Berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat, Tjokroaminoto memandang bahwa Indonesia harus menerapkan sistem pemerintahan federal dengan memberikan otonomi yang lebih besar kepada daerah-daerah.

Dalam pidato yang berapi-api, Tjokroaminoto menyatakan: ”... seperti yang saya katakan terlebih dahulu, sekarang jalan telah terbuka untuk mencapai tujuan itu, yakni memperoleh zelfbestuur, biarpun hanya untuk daerah-daerah atau bagian-bagian. Kita harus mencoba untuk membuka semua lubang, semua jalan yang dapat kita gunakan untuk mencapai tujuan kita. Akan tetapi dengan jalan yang baik, dan jika jalan dan lain-lain itu terlalu sempit atau kecil maka kita harus berusaha memperbesarnya, agar kita dapat menembusnya.”

Baca Juga: Rakyat Ponorogo Memberikan Gelar Ki Lurah Agung kepada Bung Karno

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah