Serangan Ransomware Braincipher Bikin Resah, Apakah Layanan Imigrasi dan Pemkot Kediri Sudah Aman?

- 24 Juni 2024, 21:19 WIB
Kepala Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam konferensi pers di kantor Kominfo Jakarta Pusat pada Senin 24 Juni 2024.
Kepala Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam konferensi pers di kantor Kominfo Jakarta Pusat pada Senin 24 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/


Songgolangit.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal Hinsa Siburian, mengungkapkan insiden serangan siber yang mengakibatkan gangguan besar pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024. Insiden ini telah mengganggu berbagai layanan masyarakat. Serangan tersebut diidentifikasi sebagai tindak kejahatan siber dengan menggunakan ransomware mutakhir bernama "Braincipher".

"Ransomware ini merupakan perkembangan terbaru dari LockBit 3.0 Ransomware. Ransomware ini terus berevolusi. Berdasarkan analisis forensik yang dilakukan oleh BSSN, ini adalah sampel terkini," ujar Hinsa Siburian dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (24/06).

Pemerintah, melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma, tengah giat melakukan investigasi serangan siber ini. Upaya-upaya seperti investigasi dan forensik digital terus dilakukan dengan langkah-langkah ekstensif untuk mengatasi serangan siber tersebut, ungkap Siburian.

Baca Juga: Cara Cek Email Penipuan, Waspada Kejahatan Siber Melalui Kiriman Email dan APK

"Kami sedang menyelidiki bukti forensik yang diperoleh dengan semua keterbatasan bukti. (Hal ini) karena bukti tersebut terenkripsi," katanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya, yaitu dengan mengisolasi data, untuk menangani serangan siber di PDNS 2.

"Menyangkut keamanan, kami telah berhasil melakukan karantina atau isolasi di area yang terinfeksi," ujar Semuel.

Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terdampak oleh gangguan di PDNS 2. Saat ini, pengelola layanan yang terdampak terus melakukan migrasi data.

Baca Juga: Situs Berita Nusadaily.com Dibajak oleh Tim Peretas Promotor Judi Online!

Beberapa layanan yang telah dipulihkan antara lain layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan pos pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), dan layanan pengelolaan dokumen imigrasi.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah