Terdeteksi Laporan Intelijen PPATK, Rp80 Triliun Mengalir dalam Gelanggang Pemilu 2024

- 27 Juni 2024, 18:03 WIB
Raker PPATK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Pikiran Rakyat/Oktaviani
Raker PPATK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Pikiran Rakyat/Oktaviani /

Songgolangit.com - Pemilu 2024 menjadi sorotan utama, bukan hanya sebagai pesta demokrasi, tetapi juga karena adanya aliran dana yang signifikan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran dana terkait dengan Pemilu 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp80 triliun, sepanjang periode Januari 2023 hingga Mei 2024.

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI, Ivan memaparkan bahwa terdapat 108 produk intelijen keuangan yang telah dihasilkan oleh PPATK. Produk-produk tersebut meliputi hasil analisis atau informasi serta hasil pemeriksaan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, produk-produk ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari partai politik, anggota partai, calon legislatif, petahana, hingga pejabat yang masih aktif menjabat.

Produk intelijen keuangan ini bukanlah sekadar catatan nominal, melainkan hasil dari investigasi mendalam yang bertujuan untuk mengawasi dan memastikan transparansi dalam proses demokrasi. PPATK telah menyalurkan informasi tersebut kepada instansi eksternal untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pilkada Ponorogo: Antara Harapan dan Realita Politik Uang yang Menggurita

Sejumlah 35 hasil analisis telah diarahkan ke Kejaksaan, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan. Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga termasuk dalam daftar lembaga yang menerima informasi dari PPATK.

Dalam upaya mendukung pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil, PPATK telah menginisiasi pembentukan collaborative analysis team (CAT). Tim ini melibatkan PPATK, KPU, Bawaslu, dan 157 penyedia jasa keuangan, yang akan beroperasi selama Pemilu 2024.

CAT memiliki peran krusial dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antar lembaga, baik sektor publik maupun privat, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa banyak produk hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum. Kolaborasi intensif antara PPATK dengan penyidik di KPK, kepolisian, dan kejaksaan terus berlangsung.

Baca Juga: Slamet Widodo: Pendidikan Politik, Senjata Ampuh Melawan Politik Uang!

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah