Libur Sekolah Picu Remaja Mencari Cara Membuat e-KTP di Kota Madiun, Simak Faktanya!

- 27 Juni 2024, 08:51 WIB
Perekaman KTP elektronik untuk pemula usia 17 tahun di Dispendukcapil Kota Madiun, Jatim, saat libur sekolah.
Perekaman KTP elektronik untuk pemula usia 17 tahun di Dispendukcapil Kota Madiun, Jatim, saat libur sekolah. /HO-Diskominfo Kota Madiun/

Songgolangit.com - Sebuah fenomena menarik terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur, di mana ada peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) yang dilakukan oleh para pemuda usia 17 tahun selama periode libur sekolah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Agus Triono.

"Permohonan rekam KTP elektronik cenderung meningkat saat musim libur sekolah dibanding hari biasa. Jika hari biasa hanya belasan permohonan, saat libur sekolah ini bisa puluhan," tutur Agus dalam wawancara di Madiun, Rabu.

Peningkatan tersebut tercatat sejak awal pekan, dimana pada Senin (24/6), terdapat paling tidak 68 pemohon yang mendatangi kantor Dispendukcapil. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan hari-hari biasa. Keesokan harinya, tercatat 29 pemohon yang kebanyakan adalah pelajar.

Baca Juga: Cara Aktivasi KTP Digital Online Kini Jangkau Penyandang Disabilitas

Perekaman KTP elektronik merupakan proses penting dalam pembuatan KTP-e, sebuah dokumen kependudukan yang menggantikan KTP konvensional. Dokumen ini dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemiliknya, sehingga meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi penyalahgunaan identitas.

"Memang kita kirimkan surat ke kelurahan untuk diteruskan ke RT dan RW, warga yang sudah 17 tahun diminta untuk melakukan perekaman KTP elektronik," lanjut Agus, menegaskan upaya dinas dalam memfasilitasi proses demokrasi.

Berdasarkan data yang terkumpul, terdapat 8.673 warga di Kota Madiun yang berusia 17 tahun atau akan mencapai usia tersebut hingga Mei mendatang. Data ini dihimpun dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang merupakan sumber informasi penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan dan kependudukan.

Baca Juga: Calo dan 'Orang Dalam' Kerjasama Percepat Pengurusan KTP, Pelaku Diamankan Tim Saber Pungli

Dalam konteks demokrasi, keberadaan KTP-e memiliki peran krusial sebagai syarat untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, Dispendukcapil Kota Madiun berkomitmen untuk memastikan bahwa ribuan warga potensial pemilih tersebut dapat terlibat aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah