Calo dan 'Orang Dalam' Kerjasama Percepat Pengurusan KTP, Pelaku Diamankan Tim Saber Pungli

- 25 Mei 2024, 07:28 WIB
Operasi Tangkap Tangan Ungkap Pungli KTP di Malang
Operasi Tangkap Tangan Ungkap Pungli KTP di Malang /Polres Malang/


Songgolangit.com – Tim Saber Pungli Polres Malang berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 10 Mei 2024 tersebut berhasil menangkap dua pelaku, yakni oknum pegawai honorer dan seorang calo.

Informasi dari masyarakat mengenai dugaan pungli yang berlangsung di Dispendukcapil menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Menurut laporan, para pemohon KTP dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu untuk proses yang dijanjikan lebih cepat. Modus operandi yang dijalankan melibatkan peran calo untuk menggaet calon korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, membenarkan adanya operasi tersebut. "Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang," ujar Gandha.

Ia menambahkan, "Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke oknum pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP."

Baca Juga: 10 Narapidana Hadapi Momen Penentuan, Sidang TPP Buka Jalan Pembinaan Baru

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa praktik pungli ini telah berlangsung selama satu bulan. Dalam OTT tersebut, petugas menyita ratusan dokumen KTP dan peralatan cetak dokumen kependudukan. Gandha menegaskan, "Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini."

Dua pelaku yang diamankan dalam operasi ini adalah seorang oknum tenaga honorer dengan inisial D dan seorang calo yang juga berinisial D.

Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menginformasikan bahwa sejak 1 Januari 2014, pembuatan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, saat dikonfirmasi mengakui adanya OTT yang melibatkan pegawai kontrak enam bulanan di instansinya.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Lantik 200 Juru Sembelih Halal, Wajib Tahu Cara Baru Makan Sehat!

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah