Gus Samsudin Plin-Plan, Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Viral 'Tukar Pasangan'!

- 29 Februari 2024, 17:14 WIB
Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024).
Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). /Bidhumas /Polda Jatim

Songgolangit.com - Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus konten sesat "tukar pasangan" yang melibatkan Gus Samsudin dari Polres Blitar, setelah ditemukan ketidakjelasan terkait lokasi pembuatan konten tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, Gus Samsudin memberikan informasi yang bertentangan mengenai lokasi pembuatan konten, yang semula disebutkan dibuat di Bogor, namun kemudian diketahui berlokasi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Penyelidikan yang kini dilanjutkan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan. Dirmanto menyatakan bahwa saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi dan penyidik sedang mendalami kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sekitar tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut," ujar Dirmanto.

Kontroversi ini bermula ketika Gus Samsudin memproduksi konten video yang menampilkan dialog mengenai pertukaran pasangan suami istri. Di video terekam ia berperan sebagai seorang kiai yang menyatakan hal tersebut dibolehkan dengan syarat adanya rasa saling suka antara kedua pasangan.

Konten ini menuai kecaman luas dari masyarakat dan telah menjadikan Gus Samsudin sorotan publik.

Gus Samsudin dan dua orang lain yang terlibat dalam pembuatan video tersebut telah menjalani pemeriksaan sejak dini hari. Namun, ketika ditanya oleh media mengenai detail pemeriksaan, Gus Samsudin memilih untuk tidak berkomentar.

Kasus ini menarik perhatian publik, bukan hanya karena isu konten sesat yang dibuatnya, tetapi juga karena proses hukum yang kini telah berpindah ke tangan Polda Jatim.

Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk kejelasan mengenai pasal yang akan dikenakan kepada Gus Samsudin dan barang bukti yang disita oleh penyidik. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah