Sertipikat Tanah Kini Bisa di Genggaman, Simak Inovasi Terbaru dari Kementerian ATR/BPN

- 27 Maret 2024, 14:18 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

Songgolangit.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dengan meluncurkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik sebagai bagian dari digitalisasi data pertanahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepastian hukum, menciptakan rasa keadilan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia.

Presiden RI, Joko Widodo, telah meresmikan program ini pada Desember 2023, dengan tujuan untuk mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik di 13 Kabupaten/Kota sebagai proyek percontohan. Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Tegal, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Kota Madiun, Kota Sibolga, Kota Metro, Kota Bontang, Kota Bogor, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.

Baca Juga: Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Ungkap Kekayaan Miliaran, Kepatuhan Lapor LHKPN Meningkat di Tahun 2024

Pada Rapat Komisi II DPR RI, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian ATR/BPN, khususnya terhadap implementasi di Provinsi Bali. “Mereka sedang menjemput bola dan alih media ini kembali digiatkan, ini sangat membantu dan akan mengantisipasi praktik-praktik mafia tanah,” ungkap Bagus.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 104 Kantor Pertanahan akan mendorong Kota/Kabupaten Lengkap secara administrasi pertanahan untuk menjalankan sertipikasi tanah secara elektronik. “Program Kota/Kabupaten Lengkap tersebar di 33 Provinsi,” kata AHY.

Dalam upaya sosialisasi, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan edukasi kepada masyarakat. “SDM harus memahami apa itu sertifikat elektronik dan manfaatnya,” ujar Indra. Ia juga menambahkan pentingnya sosialisasi kepada stakeholder seperti PPAT, notaris, dan perbankan.

Baca Juga: Program Sertifikat Tanah untuk UMKM Ponorogo: Sertipikat Tanah Dibagikan, Bisa Dijadikan Jaminan Modal Usaha

Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada para pejabat dan profesional, tetapi juga secara langsung kepada masyarakat, agar tidak terjadi penolakan seperti kasus di salah satu kota. Indra menekankan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan sebuah pertempuran dalam meyakinkan masyarakat akan manfaatnya, serupa dengan kasus penolakan mobile banking di masa lalu.

Kehadiran Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, dan para pejabat lainnya dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor pertanahan. Diharapkan, dengan adanya digitalisasi ini, akan terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah