Pemimpin Daerah Masa Depan Terpilih Tahun Ini, Simak Tahapan Pilkada Serentak 2024

- 17 April 2024, 13:57 WIB
Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024 /Antara/Modified by YAP

Songgolangit.com – Dalam rangka memperkuat sendi-sendi demokrasi di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024.

Pilkada ini merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat, di mana masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin daerah, mulai dari tingkat Gubernur hingga Walikota.

KPU menegaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 26 Januari 2024. PKPU ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.

Dalam tahapan persiapan, KPU telah menetapkan beberapa kegiatan penting yang harus dilakukan. Antara lain, perencanaan program dan anggaran yang harus rampung pada 26 Januari 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pemkab Ponorogo Rogoh Kocek Rp7,2 Miliar untuk Dana Pengamanan

Selain itu, terdapat pula penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang dijadwalkan selesai pada 18 November 2024. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi bagian dari tahapan persiapan. Pembentukan ini akan dilakukan mulai dari 17 April hingga 5 November 2024.

Sementara itu, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS akan dibentuk sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

Tahap penyelenggaraan Pilkada 2024 dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan yang berlangsung dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah