Baca Juga: Eko Muryanto Terpilih Sebagai Komisaris Utama PT. BPRS Magetan
Hirwandi juga menyarankan pemangkasan masa subsidi menjadi maksimal 10 tahun, sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan kecenderungan melunasi cicilan setelah dekade pertama.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya target pembangunan perumahan yang lebih luas, dengan skema pembiayaan yang berkelanjutan dan tidak memberatkan APBN. ***