Dari Tape Ketan Menjadi Trobas, Kepolisian Ungkap Pembuatan Arak Ilegal Rumahan

- 25 Maret 2024, 00:02 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Malang dalam rumah yang memproduksi minuman keras ilegal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sejumlah barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Malang dalam rumah yang memproduksi minuman keras ilegal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. /HO-Humas Polres Malang/ANTARA


MALANGRAYA.CO – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang berhasil membongkar sebuah pabrik pembuatan minuman keras ilegal di Dusun Krajan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pabrik tersebut dikenal memproduksi arak trobas, minuman beralkohol tradisional yang memiliki kadar metanol sangat tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya pesta minuman keras di wilayah tersebut. "Kami mengamankan seorang pria berinisial FA yang diduga keras sebagai pelaku," ujar Aditya.

Baca Juga: Dawet Jabung: Minuman Legendaris Ponorogo Yang Cocok Untuk Menemani Buka Puasa

FA, seorang pria berusia 36 tahun, tidak hanya berperan sebagai pembuat minuman keras tanpa izin, tetapi juga sebagai pemodal dan distributor.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu (23/3), tim Satresnarkoba Polres Malang menemukan berbagai alat produksi dan bahan baku, termasuk 5 buah alat penyuling dan ratusan botol arak kemasan.

Pembuatan arak trobas, yang berasal dari fermentasi tape ketan, dilakukan secara otodidak oleh FA di halaman belakang rumahnya.

"Pelaku melakukan produksi minuman keras ilegal jenis arak trobas di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu," ungkap Aditya. Proses pembuatan yang sederhana ini melibatkan beras ketan, ragi, dan air yang dicampur dan didiamkan selama 20 hari sebelum disuling.

Baca Juga: Geger Tarif Pajak Hiburan, Sandiaga Uno Buka Jalan Dialog untuk Industri Pariwisata

Arak trobas adalah jenis minuman keras dari Malang Selatan yang dibuat dari fermentasi beras ketan, memiliki kadar alkohol antara 90 hingga 95 persen. Kadar etanol yang tinggi dalam minuman keras dapat berakibat fatal bagi metabolisme manusia, menyebabkan kebutaan, bahkan kematian.

"Pengalaman kita menyelidiki produksi rumahan seperti ini banyak mengandung metanol. Itu racun. Begitu diminum dalam kadar yang berlebihan, berbahaya bagi metabolisme manusia," jelas Aditya.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah