Pemerintah Siapkan Langkah Kontrol Subsidi BBM, Pertalite Dihapus?

- 23 April 2024, 07:41 WIB
ILUSTRASI – Pemerintah bakal batasi penggunaan Pertalite/pikiran-rakyat.com/
ILUSTRASI – Pemerintah bakal batasi penggunaan Pertalite/pikiran-rakyat.com/ /

Songgolangit.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengemukakan bahwa konflik berkepanjangan antara Iran dan Israel serta pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dikendalikan dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Peraturan ini mengatur pembatasan pembelian BBM subsidi, terutama jenis Pertalite yang telah menjadi tulang punggung konsumsi energi bagi masyarakat Indonesia.

Revisi atas peraturan presiden tersebut telah diusulkan sejak pertengahan tahun 2022. Langkah ini dianggap krusial dalam menahan konsumsi BBM subsidi agar tidak melebihi kuota yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arifin menegaskan urgensi revisi ini dalam menghadapi potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dapat mempengaruhi stabilitas harga minyak global.

Baca Juga: Waspada! Pembatasan LPG dan Pertalite Segera Berlaku, Ini Rencana Pemerintah

"Kalau perangnya (Iran-Israel) nggak jadi, kita lihat bertenggernya harga minyak di angka berapa," ucap Arifin kepada LKBN Antara, mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintah dapat berubah sejalan dengan dinamika geopolitik yang mempengaruhi pasar energi.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah berupaya menstabilkan harga BBM hingga Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang masih dalam fase pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru recovery, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja," jelas Arifin.

Di sisi lain, PT Pertamina (Tbk) melalui Direktur Utama Nicke Widyawati telah mengumumkan rencana penggantian Pertalite dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Lebih Hemat Motor Listrik atau Bensin? Dari Jogja ke Pacitan, KOSMIK Pamer Keunggulan Kendaraan Listrik

Pertamax Green 92, dengan tingkat oktan minimum 92 dan pencampuran etanol, diharapkan menjadi alternatif yang lebih baik. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas BBM yang ditawarkan kepada konsumen.

Pertalite, yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per liter, akan dihapus dari pasaran karena tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.

Peraturan ini menyatakan bahwa BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan, menandakan bahwa Pertalite tidak lagi dianggap layak pakai.

Penghapusan Pertalite dan penggantian dengan jenis BBM yang lebih berkualitas mencerminkan komitmen pemerintah dan Pertamina dalam mengadaptasi kebijakan energi yang berkelanjutan. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan dalam mengatasi tantangan lingkungan dan mendorong efisiensi energi di Indonesia. ***

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah