Dari Sembako Hingga Pupuk, Ide Usaha BUMDes Dipaparkan Bupati Pacitan

- 1 Mei 2024, 01:05 WIB
Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Optimalisasi BUMDes di Pacitan
Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Optimalisasi BUMDes di Pacitan //Pikiran-Rakyat.com/Nopsi Marga



Songgolangit.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu instrumen penting dalam memajukan perekonomian di tingkat desa. Sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, BUMDes dibentuk atas dasar kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji), menekankan pentingnya BUMDes dalam menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan bagi masyarakat desa.

"BUMDes adalah wadah legal yang diakui dan dapat melakukan kerjasama dengan pihak manapun dalam membangun usaha desa," ujar Mas Aji dalam sebuah Focus Group Discussion yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Pendopo Kabupaten Pacitan.

Mas Aji memberikan contoh konkret terkait bisnis sembako yang dapat menjadi sumber pendapatan desa dengan harga bersaing dan kualitas yang baik. Selain itu, BUMDes juga dapat menjadi solusi bagi petani, terutama dalam penyediaan pupuk pada waktu yang tepat.

Baca Juga: Penyertaan Modal BUMdes dari Dana Desa Berhasil Garap Peternakan Sapi dan Kambing

"Saya membangun komunikasi dengan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja serta PMD, apakah BUMDes bisa menjadi penyedia bagi petani," tutur Mas Aji.

Bupati Pacitan juga menyinggung tentang potensi BUMDes dalam hal administrasi desa dan pajak kendaraan, yang bisa menjadi celah baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat merupakan pasar bagi BUMDes dan harus menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada.

Menurut Bupati, keberhasilan BUMDes tidak hanya mendukung program kepala desa tetapi juga secara langsung menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh Bupati.

Modal BUMDes bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) serta penyertaan modal dari masyarakat desa. Kekayaan BUMDes merupakan kekayaan desa yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, sehingga menjadi aset yang berharga bagi desa.

Jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes sangat beragam, mulai dari usaha bisnis sosial seperti penyediaan air minum, listrik desa, dan lumbung pangan, hingga usaha penyewaan alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko, serta pengembangan kapal desa dan desa wisata. Ini menunjukkan bahwa BUMDes memiliki potensi yang besar dalam membuka berbagai peluang usaha yang berorientasi pada keuntungan sekaligus kesejahteraan masyarakat. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah