Mengungkap Sisi Lain Kidsfluencer: Perlindungan Anak dari Eksploitasi di Media Sosial

- 17 April 2024, 02:56 WIB
Dua blita yang viral di TikTok karena tingkahnya yang lucu dan menggemaskan, Cipung dan Abe Cekut./ tangkapan layar TikTok @anakpakroso
Dua blita yang viral di TikTok karena tingkahnya yang lucu dan menggemaskan, Cipung dan Abe Cekut./ tangkapan layar TikTok @anakpakroso /

Songgolangit.com - Dalam era digital yang semakin canggih, media sosial telah merajalela menjadi ruang ekspresi bagi berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Fenomena baru muncul dengan istilah 'kidsfluencer', yakni anak-anak yang berperan sebagai influencer di media sosial.

Fenomena ini tidak terlepas dari peran orang tua yang membagikan potret kehidupan anak-anak mereka, baik secara sadar maupun tidak, dengan berbagai macam tujuan.

Kehadiran tokoh cilik seperti Abe 'Cekut', Cipung, dan Shabira Alula atau Lala, yang berusia di bawah lima tahun, telah menjadi konsumsi publik.

Mereka dengan lincahnya bermain, bercanda, dan melakukan berbagai aktivitas yang menggemaskan, namun di balik itu terdapat kekhawatiran akan kemungkinan eksploitasi yang mungkin terjadi.

Eksploitasi Anak dalam Pusaran Hiburan

Dr Nur Ainy Fardana N MSi Psikolog, pakar Psikologi Anak dari Universitas Airlangga (Unair), memberikan pandangannya mengenai isu ini. Ia menyatakan bahwa eksploitasi anak terjadi ketika hak-hak anak terenggut.

"Perlu dipertimbangkan apakah anak melakukannya dengan perasaan tertekan dan tidak nyaman, atau sebaliknya, dengan senang hati," ujar Dr Nur Ainy dalam wawancara di Surabaya pada tanggal 16 April 2024.

Ketika orang tua mulai merekam dan membagikan momen anak-anak mereka, sering kali tanpa sadar mereka telah mengaburkan batas privasi anak. Keterpaparan berlebihan terhadap kamera bisa memberikan dampak yang kurang baik bagi perkembangan anak.

Dr Nur Ainy menekankan bahwa kehadiran anak-anak di dunia hiburan tidaklah bermasalah, selama itu dilakukan untuk mengembangkan minat dan bakat serta kreativitas mereka. Namun, kesehatan psikologis anak harus selalu menjadi prioritas.

"Anak yang terlibat dalam dunia entertaiment harus tetap diperlakukan dengan baik, tanpa menghambat tumbuh kembang fisik, mental, sosial, dan intelektualnya," tambahnya.

Ia juga menyarankan agar orang tua mengontrol intensitas anak berhadapan dengan kamera, karena terlalu sering berinteraksi dengan kamera dapat menghambat perkembangan anak.

"Frekuensi yang sangat sering dan tuntutan untuk berperilaku tertentu sesuai keinginan orang dewasa berisiko menghambat anak dalam ekspresi dan eksplorasi," jelas Dr Nur Ainy.

Langkah Perlindungan Hak Anak

Setiap anak memiliki hak yang harus dilindungi dan dipenuhi. Dr Nur Ainy menyebutkan ada tiga hak anak yang sering terabaikan: hak pendidikan, hak untuk bermain, dan hak mendapatkan perlindungan.

"Anak-anak harus tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik, serta kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi dengan teman sebayanya, meskipun mereka terlibat dalam dunia hiburan," ucap Dr Nur Ainy.

Ia menambahkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kegiatan hiburan harus tetap mendapat perlindungan fisik, sosial, dan psikologis.

Orang tua memegang peranan penting dalam perlindungan ini, serta harus mengajarkan anak-anak untuk mengekspresikan perasaan atau pikiran mereka. Masyarakat juga memiliki peran dalam kontrol sosial untuk melindungi anak dari eksploitasi.

"Kontrol sosial dari masyarakat diperlukan agar anak terlindungi dari eksploitasi," tutup Dr Nur Ainy, menggarisbawahi pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa. ***

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah