Sukses Besar! Kanwil DJP Jawa Timur II Pecahkan Rekor Realisasi Penerimaan Pajak di 2023

- 18 Januari 2024, 07:09 WIB
Kantor Kanwil DJP Jatim II di Sidoarjo
Kantor Kanwil DJP Jatim II di Sidoarjo /Humas/DJP

SONGGOLANGIT.COM - Tahun 2023 menjadi momen keberhasilan bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jawa Timur II). Mereka berhasil mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp28,408 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp27,488 triliun. Hal ini menandakan capaian yang signifikan, dengan penerimaan pajak yang mencapai 103,35 persen dari target yang diamanahkan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, mengungkapkan di Sidoarjo bahwa pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,01 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.

"Ini merupakan keberhasilan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam merealisasikan target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut," ungkapnya.

Pencapaian ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dan wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. “Keberhasilan ini juga berkat kerja sama yang baik antara berbagai instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya yang telah mendukung upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak,” tambah Agustin.

Berdasarkan jenis pajak, realisasi penerimaan didominasi oleh pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) yang mencapai Rp15,33 triliun atau 53,99 persen dari total penerimaan. Sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar sebesar 48,72 persen, diikuti oleh sektor perdagangan dengan 18 persen dan sektor pemerintahan sebesar 10,8 persen.

Dalam konteks ini, Agustin Vita Avantin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. "Kami mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT Pajak Penghasilan Tahun 2023, baik orang pribadi maupun Badan, tanpa menunggu batas akhir waktu pelaporan," katanya.

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menaungi beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP), termasuk KPP Madya Sidoarjo, KPP Pratama di berbagai wilayah seperti Madiun, Ngawi, Ponorogo, Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, dan Sidoarjo, serta beberapa lainnya seperti Pamekasan, Gresik, dan Lamongan.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA DJP Jatim II


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah