Ngawi Bersih dari Narkoba, Kejari Musnahkan Sabu dan Rokok Ilegal

- 25 April 2024, 22:56 WIB
Petugas Kejari Ngawi memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan rokok ilegal di wilayah hukum setempat yang telah inkrah, Kamis (25/4/2024).
Petugas Kejari Ngawi memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan rokok ilegal di wilayah hukum setempat yang telah inkrah, Kamis (25/4/2024). /ANTARA/Louis Rika/

Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ngawi dan perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun, menandakan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan mendapat pengawasan dari berbagai pihak. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah