Ngawi Bersih dari Narkoba, Kejari Musnahkan Sabu dan Rokok Ilegal

- 25 April 2024, 22:56 WIB
Petugas Kejari Ngawi memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan rokok ilegal di wilayah hukum setempat yang telah inkrah, Kamis (25/4/2024).
Petugas Kejari Ngawi memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan rokok ilegal di wilayah hukum setempat yang telah inkrah, Kamis (25/4/2024). /ANTARA/Louis Rika/

Songgolangit.com – Sejumlah barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kabupaten Ngawi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis narkoba dan rokok ilegal yang telah ditangani oleh kejaksaan selama periode November 2023 hingga 18 April 2024.

Kurnia Aji Nugroho, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Ngawi, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang telah inkrah.

"Barang bukti yang dimusnahan telah berkekuatan hukum, baik pidana umum maupun khusus," ungkap Kurnia dalam acara pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Ngawi.

Barang bukti yang dihancurkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13,32 gram yang berasal dari lima perkara berbeda.

Baca Juga: Sosialisasi Unik Samsat Ngawi: Edukasi Pajak Kendaraan Langsung ke Rumah Warga

Selain itu, terdapat obat atau pil koplo sejumlah 1.195 butir dari sembilan perkara, serta rokok ilegal sebanyak 427.600 batang yang tergolong dalam tindak pidana khusus.

Proses pemusnahan dilakukan dengan beragam metode, termasuk pembakaran, pencampuran dengan air, serta penghancuran menggunakan blender. Kurnia menambahkan bahwa langkah pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti yang berpotensi besar.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara yang tuntas dan telah diputus oleh hakim. Selain itu, prosedur pemusnahan barang bukti telah diatur dalam aturan yang berlaku, yang menjamin transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Eksperimen Jalan Satu Arah FLLAJ di Ponorogo Berakhir, Arah Jalan Kembali Semula pada 28 April 2024

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x