Anggaran Jalan Berkurang karena Pilkada, Ponorogo Tetap Lanjutkan Perbaikan

- 18 April 2024, 10:24 WIB
Perbaikan jalan di kawasan Sukosari Ponorogo (08/07/2019)
Perbaikan jalan di kawasan Sukosari Ponorogo (08/07/2019) /SL/

Sementara itu, biaya pemeliharaan jalan idealnya dianggarkan Rp1 miliar per kilometer per tahun, dengan besaran yang beragam tergantung kelas dan lebar jalan, serta jenis pekerjaan teknis yang dibutuhkan.

Musim hujan yang masih berlangsung juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan perbaikan jalan, karena rekatan aspal tidak bisa optimal jika terkena air. Hal ini membuat pelaksanaan perbaikan hanya bisa dilakukan secara sementara.

Baca Juga: Pemuda Desa Maguwan Pasang Poster Protes, 'Paksa' Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak!

Selain bersumber dari APBD, biaya perbaikan jalan di daerah juga dimungkinkan dari sumber pinjaman. Pada tahun 2021, Bupati Sugiri Sancoko memastikan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar 155 Milyar yang akan dikhususkan untuk pembangunan jalan rusak di Kabupaten Ponorogo.

Mungkinkah menggunakan Dana Desa untuk perbaikan jalan?

Penggunaan Dana Desa untuk perbaikan jalan hanya dapat diperuntukkan bagi jalan yang menjadi kewenangan desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 mengatur prioritas penggunaan Dana Desa, yang juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan tenaga kerja dan bahan baku lokal, serta pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristiknya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pemkab Ponorogo Rogoh Kocek Rp7,2 Miliar untuk Dana Pengamanan

Dana Desa, yang bersumber dari APBN, ditransfer langsung dari rekening kas negara ke rekening kas desa, memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat desa untuk menentukan penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa 257,867 miliar rupiah untuk 281 desa di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah