Seruan Aksi Mahasiswa untuk Menuntut Pencabutan Penetapan Jalan Satu Arah di Ponorogo

- 25 April 2024, 09:34 WIB
Seruan aksi dari HMI
Seruan aksi dari HMI /Ist/HMI Ponorogo

Songgolangit.com - Keputusan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait implementasi sistem lalu lintas satu arah telah menimbulkan keriuhan di tengah masyarakat. Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/ARH/523/405.20/2024 yang diharapkan dapat mengoptimalkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, menurut pandangan HMI justru berujung pada serangkaian permasalahan yang signifikan.

Menurut pandangan HMI, pasca-penerapan kebijakan ini, insiden kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. Hal ini menandakan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang diambil dengan kondisi riil masyarakat Ponorogo. Kebijakan yang didesain untuk memperbaharui citra kota dan mendukung potensi wisata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga, tampaknya belum tercapai sepenuhnya.

Baca Juga: Bupati Ponorogo dan Kebijakan Satu Arah: Janji Manis atau Realitas Pahit?

Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Ponorogo (@ponorogokab), Bupati Sugiri Sancoko menyatakan, "kita akan kembalikan jalan itu ke jalan dua arah kembali tapi tunggu minggu depan." Namun, pernyataan tersebut dianggap kurang memberikan kepastian dan menimbulkan kekhawatiran akan kelanjutan kebijakan tersebut.

Respon dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo pun tak kalah cepat. Mereka menuntut tiga hal krusial: pertama, realisasi janji Bupati untuk mencabut keputusan tersebut; kedua, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten atas kerugian yang ditimbulkan oleh sistem satu arah; dan ketiga, evaluasi mendalam atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati.

Melalui press release tersebut, HMI Cabang Ponorogo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi dan memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Ponorogo.

Dalam press relase itu HMI Ponorogo juga menyampaikan ajakan untuk bergabung dalam aksinya di Kantor DPRD Ponorogo dan Kantor Bupati Ponorogo pada Kamis, 25 April 2024 pada jam 10.00 pagi hari. ***

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x