“Yang bisa masuk untuk bertemu langsung dengan WBP hanya keluarga inti Ayah / Ibu, Suami / Istri, dengan menunjukkan identitas diri KTP, KK dan kartu vaksin kepada petugas pendaftaran kunjungan,” jelas Sri Purwo Widodo.
Selain kunjungan tatap muka, keluarga juga dapat melakukan kunjungan online melalui videocall, pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
Langkah-langkah yang diambil oleh Rutan Kelas IIB Ponorogo ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan, sekaligus memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat. ***