Pengamat: Afiliasi Parpol Bukan Faktor Utama dalam Pilkada Ponorogo

- 26 Mei 2024, 21:36 WIB
Sucahyo Tri Budiono, pengamat politik dari UWK Surabaya
Sucahyo Tri Budiono, pengamat politik dari UWK Surabaya /YAP/SL

Fenomena ini mencerminkan bahwa rakyat Ponorogo di era demokrasi baru telah berkembang dalam cara pandang dan pendidikan. Banyak warga yang memiliki pengalaman hidup di luar kota atau berasal dari kota lainnya, sehingga perspektif mereka terhadap kepemimpinan lokal menjadi lebih luas.

Reformasi sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia telah mengalami evolusi signifikan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Sebelumnya, pada era pra-2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah ditentukan oleh DPRD, sebuah praktik yang kini telah tergantikan oleh sistem pemilihan langsung yang lebih demokratis.

Baca Juga: Rakernas PDIP: Antara Ideologi Partai dan Manuver Politik Jokowi, Ini Penjelasan Panda Nababan

"Media massa dan media sosial turut memberikan warna dalam dinamika demokrasi pasca reformasi", ungkap Sucahyo. Kondisi ini memungkinkan informasi mengalir lebih cepat dan lebih luas, serta memberikan ruang bagi warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam diskusi politik di ruang publik. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah