Serikat Editor Pers Lebanon Bergabung dalam Gugatan Hukum Internasional Terhadap Israel

- 4 Maret 2024, 21:14 WIB
Pengadilan Pidana Internasional - the International Criminal Court (ICC)
Pengadilan Pidana Internasional - the International Criminal Court (ICC) /AA/

Songgolangit.com - Serikat Editor Pers Lebanon berencana untuk bergabung dalam gugatan hukum yang menuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menghukum Israel atas kejahatan yang dilakukannya.

"Israel harus bertanggung jawab atas kejahatannya dan tidak boleh lolos dari hukuman," kata serikat tersebut dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan di ibukota Beirut pada hari Senin.

Serikat tersebut mengatakan akan bergabung dalam gugatan yang akan diajukan terhadap Israel di ICC, tanpa memberikan rincian tentang pihak yang akan mengajukan gugatan.

Serikat tersebut menyerukan untuk bergabung dalam upaya "mengutuk Israel atas kekejamannya terhadap jurnalis dan pekerja media Palestina di Gaza dan selatan Lebanon."

Sedikitnya 112 jurnalis Palestina telah tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, menurut angka-angka Palestina. Tiga jurnalis lainnya tewas dalam serangan udara Israel di Lebanon pada November 2023.

Pada April 2022, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), Serikat Jurnalis Palestina (PJS), dan Pusat Internasional untuk Keadilan bagi Palestina (ICJP) secara bersama-sama mengumumkan pengajuan pengaduan ke ICJ, menuduh Israel melakukan kejahatan perang terhadap jurnalis di wilayah Palestina.

Ketegangan memanas di sepanjang perbatasan antara Lebanon dan Israel di tengah pertukaran tembakan antara pasukan Israel dan Hezbollah, dalam bentrokan paling mematikan sejak kedua belah pihak berperang skala penuh pada 2006.

Ketegangan perbatasan datang di tengah serangan militer Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 30,534 orang setelah serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan disediakan untuk warga sipil di Gaza. ***

 

Editor: Yudhista AP

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah