KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Simak Detailnya!

- 21 Maret 2024, 18:44 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024, Rabu (20/3). Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak, dan unggul hampir di semua provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024, Rabu (20/3). Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak, dan unggul hampir di semua provinsi. /Antara/

Songgolangit.com - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Kepastian ini diperoleh setelah KPU RI mengadakan serangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang berlangsung dari 28 Februari hingga 18 Maret 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan legislatif di tingkat pusat dan daerah, ditetapkan pada hari Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22.18 WIB.

Baca Juga: Perubahan Wajah DPRD Ponorogo: Kenali 45 Anggota Legislatif Yang Ditetapkan KPU!

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam perhelatan demokrasi ini, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memikat hati rakyat dengan meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo bersama Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Total suara sah yang tercatat adalah 164.227.475 suara.

KPU RI telah bekerja keras dalam mengorganisir pemilu serentak 2024, yang tidak hanya mencakup pemilihan presiden, tapi juga pemilihan anggota legislatif di berbagai tingkatan.

"Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur KPU telah menetapkan hasil pemilu serentak 2024," ungkap Hasyim.

Baca Juga: Hasil Pilpres Berbeda dengan Quick Count Nasional, Partisipasi Pemilih di Ponorogo Capai 90%

Proses rekapitulasi suara nasional dilaksanakan dengan cermat dan teliti, melibatkan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan berlangsung selama hampir tiga minggu.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x