Tahapan Seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus):
Bakomsus, di sisi lain, memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus. Oleh karena itu, tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan dan keterampilan menjadi fokus utama. Ini mencerminkan kebutuhan Polri akan sumber daya manusia yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki keahlian tertentu yang dapat mendukung tugas kepolisian.
Sistem Penilaian
Sistem penilaian mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM dan Keputusan Kapolri tentang Kemampuan Jasmani. Nilai minimal yang harus dicapai adalah 61 untuk psikologi dan 41,00 untuk kemampuan jasmani, dengan ketentuan tertentu untuk nilai “0” pada tes kesamaptaan.
Tim penguji yang terdiri dari minimal tiga orang akan menilai aspek keterampilan dan perilaku calon Bakomsus. Pembobotan nilai hasil tes akan diatur dengan keputusan tersendiri, menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak hanya tentang lulus atau gagal, tetapi juga tentang peringkat dan kualitas calon yang akan diterima. ***