Pendaftaran Bintara Polri 2024 Dibuka Gelombang II, Ini Syarat Pendaftaran, Pangkat, dan Tahapan Seleksinya

- 7 April 2024, 12:39 WIB
Penerimaan Bintara dan Tamtama hingga 25 April 2024.
Penerimaan Bintara dan Tamtama hingga 25 April 2024. /pandapotans/kepri.pikiran-rakyat.com

Songgolangit.com – Peluang emas terbuka lebar bagi generasi muda Indonesia yang memiliki semangat dedikasi tinggi untuk berbakti pada tanah air. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024.

Proses pendaftaran yang dilaksanakan secara digital melalui portal resmi https://penerimaan.polri.go.id/ menunjukkan adaptasi Polri terhadap teknologi informasi. Langkah ini tidak hanya mempermudah akses bagi calon peserta, tetapi juga mencerminkan transparansi dan efisiensi dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian.

Calon peserta yang telah menyelesaikan registrasi online diharapkan untuk melanjutkan proses verifikasi data dengan mendatangi Polres atau Polda terdekat. Ini merupakan langkah verifikasi dan validasi data yang esensial guna memastikan integritas dan akurasi informasi dari setiap calon peserta.

Baca Juga: Memahami Labirin Seleksi Polri, Ini Dia Penyebab Gagalnya Masuk Polisi yang Wajib Diketahui

Dalam wawancara, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali. "Kami mengundang putra-putri Indonesia yang berdedikasi untuk mengabdi sebagai Bintara Polri. Dengan kuota sebanyak 12.800 orang, kami berharap dapat merekrut individu-individu terbaik yang akan mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Bintara Polri menawarkan beragam spesialisasi melalui lima golongan pangkat yang bisa dipilih oleh pendaftar, antara lain:

1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum
4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setiap golongan pangkat ini dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Khususnya, pendaftar dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan kompetensi khusus yang ditawarkan akan memiliki peluang yang lebih besar dalam seleksi.

Persyaratan pendaftaran meliputi batasan usia, kualifikasi pendidikan mulai dari lulusan SMA/sederajat hingga perguruan tinggi (D1, D2, D3, D4, dan S1), serta persyaratan lain yang telah ditetapkan oleh Polri. Proses seleksi akan dilakukan dengan ketat dan objektif untuk menjamin kualitas calon bintara yang akan bertugas.

Bagi para pemuda pemudi Indonesia yang berminat, diharapkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memastikan bahwa segala dokumen dan persyaratan telah memenuhi standar yang ditentukan. Proses seleksi yang ketat dan kompetitif ini merupakan langkah awal dalam perjalanan karir di kepolisian yang penuh dengan dedikasi dan pengabdian.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Polri Melalui Jalur SIPSS 2024 Dirilis Resmi, Dibuka Terbatas Untuk 100 Calon Perwira

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024

  • WNI pria dan wanita
  • Memenuhi ketentuan umur
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
  • Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat detail untuk setiap formasi Bintara Polri dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/

Sistem Penilaian dan Tahapan Seleksi Bintara Polri 2024

Dalam upaya memperkuat barisan pelindung masyarakat, Polri mengumumkan serangkaian tahapan seleksi bagi calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Seleksi yang dirancang secara komprehensif ini bertujuan untuk menyaring individu terbaik yang akan mengemban tugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.

Tahapan Seleksi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):

Calon Bintara Polri harus melewati serangkaian tes yang mencakup pemeriksaan administrasi awal, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, Mental Ideologi, hingga pendalaman PMK, termasuk penelusuran rekam jejak media sosial. Penilaian yang diterapkan melibatkan metode kualitatif dan kuantitatif, yang dirancang untuk menguji kemampuan calon secara menyeluruh.

Tes akademik menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup materi Pengetahuan Umum, Wawasan Kebangsaan, Tes Penalaran Numerik, dan Bahasa Inggris. Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya mencari individu yang sehat secara fisik, tetapi juga memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang nilai-nilai kebangsaan serta kemampuan analitis dan bahasa.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: divhumas polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x