Gara-gara Viral Selebriti Masak Pakai Gas Melon, Waka Komisi VII usulkan Penghapusan Subsidi Gas Elpiji 3Kg

- 13 April 2024, 21:32 WIB
Prilly Latuconsina Dihujat Gegara Pakai Elpiji 3 Kg
Prilly Latuconsina Dihujat Gegara Pakai Elpiji 3 Kg /Kolase/SL/

Songgolangit.com - Subsidi gas elpiji 3 kg yang selama ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, kini mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Eddy menemukan adanya ketidaksesuaian antara penerima subsidi dengan kelompok yang seharusnya menjadi sasaran.

Dalam wawancara terkini, Eddy Soeparno menekankan pentingnya ketegasan dalam aturan subsidi. "Jika selama ini produknya disubsidi maka ke depannya kami usul agar subsidinya diberikan langsung kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria selaku penerima subsidi, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima," ujar Eddy. Hal ini ditujukan agar subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.

Komentar Eddy ini muncul sebagai respons terhadap isu yang ramai di media sosial, terkait seorang aktris Tanah Air yang diduga menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Baca Juga: Harga LPG 3kg di Ponorogo Tembus Rp. 25.000, Warga Kelimpungan!

"Kasus ini mungkin yang terlihat dan terekspos, dan yang bersangkutan juga sudah menjelaskan dan meminta maaf," imbuhnya, menandakan bahwa ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.

Menurut data yang diungkapkan, sekitar 80% pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya.

"Tapi sebenarnya kasus mereka yang mampu membeli elpiji 3 kg sangat banyak karena itu dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan pembelian elpiji 3 kg," tegas Eddy.

Selain itu, Eddy juga menyinggung masalah impor dan subsidi pemerintah terhadap harga gas elpiji 3 kg. "Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu," jelasnya.

Baca Juga: Sidak Penggunaan Elpiji Subsidi di Madiun: Hotel, Restoran, dan Kafe Patuh Aturan Larangan Beli Gas Melon!

Sebagai solusi, Eddy mengusulkan penghapusan skema subsidi pada gas elpiji 3 kg dan mengalihkannya menjadi subsidi langsung. "Telah berulang kali kami sampaikan urgensi untuk merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, dengan mencantumkan kriteria kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi, termasuk sanksi hukumnya jika masih ada yang membeli atau menjual kepada yang tidak berhak," ungkap Eddy.

Dengan mekanisme subsidi yang lebih terarah, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang mampu. "Nah, sementara peraturan dan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg sedang dievaluasi, kami mengimbau khususnya kepada masyarakat mampu agar stop belanja LPG 3 kg bersubsidi," himbau Eddy sebagai penutup. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah