Inilah Alasan Pemerintah Naikkan Harga Beras dan HPP Gabah

- 26 April 2024, 21:16 WIB
Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg. /Pikiran Rakyat/

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras di pasar, sekaligus memberikan perlindungan kepada petani lokal dalam menghadapi fluktuasi harga. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah