Simpel & Cepat! Urus Izin Medis Kini Bisa Online via Aplikasi SPRINTER Ponorogo!

- 22 Januari 2024, 23:40 WIB
SPRINTER, aplikasi inovatif Kabupaten Ponorogo, memudahkan pengurusan perizinan non berusaha secara online. Perizinan jadi lebih cepat dan efisien!
SPRINTER, aplikasi inovatif Kabupaten Ponorogo, memudahkan pengurusan perizinan non berusaha secara online. Perizinan jadi lebih cepat dan efisien! /DPMPTSP/Pemkab Ponorogo

SONGGOLANGIT.COM - Kabupaten Ponorogo memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem perizinan dengan peluncuran aplikasi SPRINTER. Aplikasi ini memudahkan pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan non berusaha, termasuk Surat Izin Praktik bagi para profesional kesehatan.

SPRINTER, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perizinan Terpadu, adalah sebuah platform online yang menggantikan sistem perizinan lama, SIJITU. Perbedaan mencolok antara kedua sistem terletak pada mekanisme pelayanannya. Sementara SIJITU mengharuskan pemohon membawa berkas fisik ke kantor DPMPTSP, SPRINTER memungkinkan proses administrasi perizinan dilakukan secara online, meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses perizinan.

Untuk sementara, aplikasi ini melayani pengurusan Surat Izin Praktik untuk berbagai profesi kesehatan seperti bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, akupuntur terapis, dan apoteker. Aplikasi ini dapat diakses melalui alamat https://sprinter.ponorogo.go.id/, dan panduan awal pendaftaran telah disediakan untuk memudahkan pengguna.

Tutorial penggunaan SPRINTER meliputi proses registrasi, pengisian data pemohon, pemilihan jenis izin, hingga pengunggahan dokumen. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Registrasi di situs sprinter.ponorogo.go.id.
  2. Melakukan aktivasi akun melalui email.
  3. Mengisi data pemohon dan memilih jenis izin yang diinginkan.
  4. Mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan format dan ukuran sesuai ketentuan.
  5. Mengajukan izin dan menunggu status persetujuan.

Inovasi berbasis e-government yang diwujudkan melalui SPRINTER menunjukkan komitmen Kabupaten Ponorogo untuk mempermudah proses perizinan. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dan profesional di Kabupaten Ponorogo.

DPMPTSP Kabupaten Ponorogo juga menyediakan layanan konsultasi langsung di kantornya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan atau menghadapi kendala dalam penggunaan aplikasi.

Peluncuran aplikasi SPRINTER oleh DPMPTSP Kabupaten Ponorogo merupakan langkah maju dalam penerapan e-government. Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pengurusan perizinan tetapi juga mempermudah akses bagi pelaku usaha dan praktisi medis, menandai era baru dalam layanan publik yang lebih modern dan inklusif.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Pemkab Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah