Reaktivasi Rel Kereta Api Jalur Kereta Ponorogo-Madiun, Mungkinkah Wujudkan Mimpi Lama?

- 6 Februari 2024, 03:43 WIB
etua DPRD Ponorogo, Sunarto saat diwawacara wartawan di DPRD Kabupaten Ponorogo
etua DPRD Ponorogo, Sunarto saat diwawacara wartawan di DPRD Kabupaten Ponorogo /Netizen/AA

SONGGOLANGIT.COM - DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat untuk periode 2023-2043, yang memasukkan rencana reaktivasi jalur kereta api Ponorogo-Madiun sebagai salah satu agendanya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga, serta memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, menyatakan bahwa empat opsi telah disiapkan untuk memfasilitasi proses reaktivasi jalur rel ini, yang telah mati selama ini.

Opsi-opsi tersebut mencakup reaktivasi jalur lama antara Slahung, Ponorogo hingga Madiun, perubahan jalur dari Terminal Seloaji ke Stasiun Slahung, pembuatan jalur baru dari Terminal Seloaji hingga Stasiun Slahung, dan pembuatan jalur baru sesuai dengan kebutuhan PT KAI Daop 7 Madiun.

"RTRW ini sebagai landasan untuk mengambil arah kebijakan di masa mendatang dan kami sebagai legislatif akan terus memantau perkembangan reaktivasi rel kereta ini," ujar Sunarto.

Ia menambahkan bahwa keempat opsi tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan di masa yang akan datang.

Rencana reaktivasi ini sejalan dengan wacana yang telah beredar beberapa tahun terakhir, namun belum terwujud hingga kini. Diharapkan, dengan adanya Ranperda RTRW ini, rencana tersebut dapat terakomodasi dan mempercepat proses reaktivasi yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait jalur kereta api di wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun.

Di kesempatan berbeda, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Djarot Tri Wardhono, menyebutkan bahwa tantangan utama dalam reaktivasi adalah terkait penertiban lahan, yang memerlukan biaya signifikan, terutama jika infrastruktur kereta api di jalur tersebut telah hilang atau perlu pembangunan baru.

"Kalau dari sistem anggaran yang ada, reaktivasi itu tantangannya penertiban lahan yang memerlukan biaya. Bukan pembebasannya. Itu hampir sama dengan pembangunan baru," jelas Djarot.

Pada dasarnya, reaktivasi jalur kereta api di Kabupaten Ponorogo ini diharapkan dapat memberikan solusi transportasi yang efisien dan ramah lingkungan bagi warga. Selain itu, reaktivasi ini juga berpotensi meningkatkan pariwisata dan ekonomi lokal, sejalan dengan peningkatan aksesibilitas dan mobilitas antar wilayah.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah