LKBH IAIN Ponorogo Bersiap Raih Akreditasi OBH: Menuju Layanan Hukum Berkualitas

- 20 April 2024, 19:04 WIB
LKBH) IAIN Ponorogo mengikuti tahap verifikasi dokumen fisik calon pemberi bantuan hukum baru untuk periode 2025-2027
LKBH) IAIN Ponorogo mengikuti tahap verifikasi dokumen fisik calon pemberi bantuan hukum baru untuk periode 2025-2027 /

Songgolangit.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo mendapat kesempatan untuk mengikuti tahapan verifikasi dokumen fisik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi calon pemberi bantuan hukum (OBH) baru untuk periode 2025-2027.

Verifikasi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur ini dihadiri oleh Abid Rohmanu selaku Ketua LKBH dan Endrik Safudin, yang menjabat sebagai Sekretaris.

Mereka berdua disambut oleh Candra Derista Amelia Agatha, Penyuluh Hukum yang bertugas sebagai verifikator dokumen.

Proses ini adalah tahapan lanjutan setelah pendaftaran online dan pengunggahan dokumen-dokumen yang telah dipersyaratkan. "Dokumen dinilai sesuai secara umum oleh verifikator, kami optimis bisa terakreditasi, amin!" ungkap Abid Rohmanu penuh harap.

Baca Juga: Dari 80 Menjadi 350: Ternyata Ini Rahasia Sukses Peternak Kambing Domba di Ponorogo

Verifikasi lapangan akan menjadi proses berikutnya yang dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2024.

Mereka berharap, apabila LKBH IAIN Ponorogo terakreditasi, akan semakin banyak manfaat yang dapat diberikan kepada warga kampus dan juga masyarakat luas.

Verifikasi dan Akreditasi yang dilakukan oleh Kemenkumham ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tiga tahun sekali. Tujuannya tidak hanya untuk menjaring OBH baru, tetapi juga untuk melakukan akreditasi ulang bagi OBH lama yang ingin kembali menjadi Pemberi Bantuan Hukum.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: IAIN Ponorogo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x