Dua Warga Ponorogo Beruntung, Ikut Berhaji di Kloter Terakhir Jamaah Haji Cadangan

- 30 Mei 2024, 22:14 WIB
Dua jamaah haji cadangan dari Kabupaten Ponorogo resmi diberangkatkan dalam kloter 72 SUB yang merupakan gabungan dari Kabupaten Trenggalek, Bali, dan Ponorogo.
Dua jamaah haji cadangan dari Kabupaten Ponorogo resmi diberangkatkan dalam kloter 72 SUB yang merupakan gabungan dari Kabupaten Trenggalek, Bali, dan Ponorogo. /Kemenag Ponorogo/

Songgolangit.com – Dua jemaah haji cadangan dari Kabupaten Ponorogo telah resmi bergabung dalam rombongan kloter 72 Surabaya (SUB), yang merupakan amalgamasi dari jemaah haji Kabupaten Trenggalek, Bali, dan Ponorogo. Upacara pemberangkatan yang penuh khidmat ini dihelat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd.

Dengan penyerahan dokumen perjalanan oleh Dr. Huda, para jemaah haji tersebut siap mengikuti jejak para nabi untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini. Mereka akan bergabung bersama jemaah kloter 27 SUB, yang telah lebih dahulu menjalani proses seleksi dan persiapan yang tidak hanya komprehensif tetapi juga mendalam.

"Kami berharap jemaah haji kami dapat melaksanakan ibadah dengan hikmat dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam kondisi yang afiat dan membawa haji yang mabrur," ucap Dr. Huda dengan nada yang berisi doa dan harapan.

Baca Juga: Kisah Haru di Embarkasi Surabaya: Satu Jemaah Haji Asal Madiun Wafat Sebelum Berangkat

Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra (Nafit), mengemukakan bahwa kesempatan ini adalah untuk mengisi kekosongan kuota yang ditinggalkan oleh jemaah haji yang telah lunas namun membatalkan keberangkatannya. Prioritas pelunasan akan diberikan berdasarkan urutan nomor porsi yang telah ditetapkan.

"Jemaah cadangan merupakan individu-individu yang sejatinya akan memasuki alokasi kuotasebesar 5%. Namun, dengan adanya kekosongan kuota, mereka diberi kesempatan untuk melunasi BPIH tahun ini, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengisian kuota di setiap provinsi, kabupaten, dan kota," jelas Nafit dengan detail.

Kebijakan ini merupakan bentuk efisiensi dan optimalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam memastikan bahwa setiap kuota haji yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kementerian dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama dalam melaksanakan ibadah haji.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para calon jemaah haji yang telah lama menanti kesempatan untuk berziarah ke Baitullah. Dengan adanya kesempatan ini, mimpi mereka untuk berhaji dapat terwujud lebih cepat dari yang diantisipasi. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah