Desa Sawoo Bangkit dari Dampak Korupsi: Mahmud Isro Ditunjuk sebagai Plt Kades

- 17 Juni 2024, 17:16 WIB
Demonstrasi warga Desa Sawoo saat menuntut kejelasan program PTSL beberapa waktu lalu
Demonstrasi warga Desa Sawoo saat menuntut kejelasan program PTSL beberapa waktu lalu /ANTARA/HO - foto warga/

Songgolangit.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo telah menetapkan Mahmud Isro sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Sawoo menyusul penahanan beberapa perangkat desa yang terlibat dalam kasus korupsi program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL).

Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono, menyatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat Desa Sawoo tidak terhenti. "Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan efektif dan efisien meskipun ada beberapa perangkat desa yang sedang berhadapan dengan proses hukum," ujar Tony.

Penunjukan Mahmud Isro sebagai Plt Kades Sawoo dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Ponorogo mengirimkan surat resmi terkait penetapan tersangka. "Mahmud Isro yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag di Kecamatan Sawoo, kini akan mengemban amanah sebagai pelaksana tugas," tambah Tony.

Baca Juga: Geger Pungli Tanah di Ponorogo, Lima Perangkat Desa Sawoo Terjaring Operasi

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait surat segel tanah dalam program PTSL di Desa Sawoo. Dari delapan tersangka, termasuk di dalamnya kepala desa dan sekretaris desa.

Pada 12 Desember 2023, dua tersangka pertama, SJD dan SYT yang merupakan perangkat Desa Sawoo, ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo. Menyusul pada 24 April 2024, Kepala Desa Sawoo berinisial SRO bersama lima perangkat desa lainnya, yaitu DCS, MU, FSA, PWD dan DMR, ditambahkan ke dalam daftar tersangka.

Baca Juga: Operasi Bersih-Bersih Pungli PTSL Sawoo, Tersangka Diboyong ke Surabaya!

Awal mula kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari warga Desa Sawoo yang merasa dibebani pungutan sejumlah uang dalam proses pembuatan surat keterangan asal-usul tanah untuk program PTSL. Kasus ini mulai ditangani sejak awal tahun 2023.

Dengan penunjukan pelaksana tugas baru, diharapkan bahwa kegiatan administratif dan pelayanan publik di Desa Sawoo dapat kembali berjalan dengan lancar, serta menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah