Waspada! Pembatasan LPG dan Pertalite Segera Berlaku, Ini Rencana Pemerintah

21 April 2024, 16:57 WIB
Pemerintah Segera Terapkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg dan Pertalite, Antisipasi Beban Subsidi /Pertamina

Songgolangit.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengumumkan rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg dan BBM jenis Pertalite. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap eskalasi ketegangan geopolitik yang berpotensi membebani anggaran subsidi energi nasional.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak diharapkan tuntas pada Juni 2024.

"Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah pembatasan pembelian LPG 3 kg dan Pertalite," terang Arifin.

Ketegangan yang meningkat di Timur Tengah, terutama antara Iran dan Israel, telah menyebabkan lonjakan harga minyak mentah dunia. Hal ini berdampak langsung pada beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Gara-gara Viral Selebriti Masak Pakai Gas Melon, Waka Komisi VII usulkan Penghapusan Subsidi Gas Elpiji 3Kg

"Langkah antisipatif harus kita ambil untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi. Kita tidak ingin beban subsidi ini mengganggu stabilitas ekonomi nasional," jelas Menteri Arifin.

Pembatasan pembelian ini diharapkan dapat merasionalkan penggunaan BBM subsidi dan LPG 3 kg, yang selama ini kerap digunakan melampaui kelompok sasaran yang sebenarnya. Pemerintah berencana untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar transisi kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Sebenarnya Perpres No. 191 itu memang untuk mengalokasikan kepada yang berhak mendapatkan subsidi, dan itu dulu yang perlu diterapkan,” sambung Arifin.

“Apabila tidak dilakukan penataan yang baik, kondisi harga minyak dunia yang saat ini naik akan menjadi beban bagi APBN. Setiap kenaikan 1 dolar AS minyak mentah menambah beban APBN sebesar Rp4 triliun,” lanjut dia.

Baca Juga: Pembelian LPG 3 Kg Kini Perlu KTP: Langkah Tepat atau Ribet?

Arifin mengatakan, revisi Perpres No. 191 tahun 2014 ditargetkan selesai pada Juni 2014, sambil memantau kondisi ketegangan di Timur Tengah dan pelemahan nilai tukar mata uang rupiah. Pasalnya, kondisi geopolitik saat ini sangat serius, logistik mahal dan harga minyak dunia terkerek naik.

Meski demikian, di tengah konflik antara Iran dan Israel, Kementerian ESDM memastikan harga BBM, LPG, dan tarif listrik tidak akan naik, setidaknya hingga Juni 2024. Pemerintah akan memaksimalkan stok yang ada untuk menahan kenaikan harga BBM.

“Kita upayakan dengan stok yang ada. Sesudah Juni 2024 harus ada (evaluasi), kalau konflik ini tidak berkesudahan, kan harus ada langkah yang pas,” ujar Arifin.

Baca Juga: Rahasia di Balik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Efisiensi Subsidi Energi dan Intensifikasi Pajak!

Sekiranya konflik antara Iran dan Israel terus memanas dan berlangsung panjang, pemerintah akan mengupayakan mencari sumber pasokan baru yang tidak terdampak konflik, misalnya dari negara-negara Afrika. Beberapa negara Afrika yang ‘diincar’ antara lain Guyana dan Mozambik.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler