Petani Terjepit! Harga Gabah Anjlok, SPI Desak Kenaikan HPP GKP Jadi Rp 7000/kg

- 11 April 2024, 00:32 WIB
Seorang petani di Desa Gegesik, Kabupaten Cirebon tengah menjemur gabah.
Seorang petani di Desa Gegesik, Kabupaten Cirebon tengah menjemur gabah. /Foto/Tati/KC/

Songgolangit.com – Pemerintah Indonesia, melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 167 Tahun 2024, menetapkan fleksibilitas harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) yang berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024.

Kisaran harga yang ditetapkan berkisar antara Rp. 5.000/kg hingga Rp. 6.000/kg, sebuah langkah yang diharapkan dapat menstabilkan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Namun, kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari Serikat Petani Indonesia (SPI). Menurut Ketua Umum SPI, Henry Saragih, kebijakan tersebut tidak menanggapi dengan layak kenaikan biaya usaha tani yang dialami petani padi sawah konvensional.

Baca Juga: Perum Bulog Tingkatkan HPP Gabah demi Stabilisasi Produksi Beras Nasional

"SPI menghitung ada kenaikan sebesar Rp. 1.000 untuk setiap kilogram gabah yang dihasilkan, dari Rp. 5.050/kg pada tahun 2023 menjadi diatas Rp. 6.000/kg tahun 2024 ini," tutur Henry dalam wawancara dengan RRI.

Kisaran fleksibilitas harga yang ditetapkan pemerintah, menurut Henry, hanya akan membuat petani berada pada titik impas, tanpa keuntungan yang berarti.

"Petani tidak bisa untung. Sebab pasar akan mengacu pada harga pembelian pemerintah untuk pengadaan CBP oleh Perum Bulog," jelasnya.

Henry menegaskan bahwa SPI mendesak Kepala Badan Pangan Nasional untuk segera melakukan perubahan Peraturan tentang Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah dan Beras.

SPI mengusulkan agar HPP GKP dinaikkan dari Rp. 5.000 per kg menjadi Rp. 7.000 per kg, dengan harapan dapat memperkuat posisi Perum Bulog dalam menyerap gabah petani, sehingga CBP tidak lagi bergantung pada Beras Impor.

Baca Juga: Kisah Pilu Petani Trenggalek: Harga Gabah Turun, Harapan Pupuk Subsidi Pupus!

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah