Jakarta Masuk 8 Besar Kota Berudara Terburuk, Bagaimana Dampaknya?

- 28 April 2024, 12:18 WIB
 Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta.
Suasana tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta. / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/am./

Songgolangit.com - Di tengah kesibukan pagi yang baru saja bermula, warga Jakarta dikejutkan dengan kabar yang kurang menyenangkan. Berdasarkan data terkini dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Minggu pagi (28/04), ibu kota Indonesia ini tercatat memiliki udara yang tidak sehat.

Dengan konsentrasi partikulat PM2.5 yang mencapai 59 mikrogram per meter kubik, Jakarta menduduki peringkat kedelapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Kualitas udara yang tidak sehat ini bukanlah isapan jempol belaka. Angka Indeks Kualitas Udara (AQI) yang tercatat sebesar 153, menunjukkan bahwa udara di Jakarta telah melampaui nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 11,8 kali.

Situasi ini memicu keprihatinan mendalam, terutama bagi kelompok sensitif yang berpotensi mengalami dampak negatif bagi kesehatannya.

Dalam kategori tidak sehat, kualitas udara dapat memberikan efek merugikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada kelompok hewan yang sensitif, serta berpotensi menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan mengurangi nilai estetika lingkungan.

Kategori ini ditandai dengan rentang PM2.5 yang berada di atas 100 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: Anjloknya Harga Gabah di Musim Panen, Petani Tunggu Tindakan Pemerintah

Sementara itu, kategori sedang yang memiliki rentang PM2.5 antara 51-100, dikatakan tidak berpengaruh pada kesehatan manusia dan hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan sensitif serta nilai estetika.

Di sisi lain, kategori baik dengan rentang PM2.5 antara 0-50, dianggap aman bagi kesehatan manusia, hewan, dan tidak mempengaruhi tumbuhan maupun nilai estetika.

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x