Anjloknya Harga Gabah di Musim Panen, Petani Tunggu Tindakan Pemerintah

- 27 April 2024, 06:16 WIB
Pemantauan panen padi di Subak Kepuh Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (25/4/2024). Sejumlah petani mengeluhkan harga gabah yang turun pada panen April ini.
Pemantauan panen padi di Subak Kepuh Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (25/4/2024). Sejumlah petani mengeluhkan harga gabah yang turun pada panen April ini. /RRI/Bagus/

Songgolangit.com – Kondisi harga gabah kering panen (GKP) yang kini berada di kisaran Rp5.100-Rp5.300 per kilogram menjadi perhatian serius bagi kalangan petani. Angka tersebut terpaut jauh dari bulan Februari yang masih bertahan di harga Rp9.000-Rp10.000 per kilogram.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar, menerangkan bahwa penurunan harga ini menimbulkan rasa kecewa di kalangan petani.

Tasrip mengaitkan penurunan harga gabah dengan fenomena panen raya yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk di daerah tetangga seperti Indramayu dan Majalengka, serta Brebes di Jawa Tengah.

"Jawa Barat panen raya, di tetangga sekitar seperti Indramayu, Majalengka, kemudian Brebes dan sekitarnya di Jawa Tengah sedang panen raya," ujarnya.

Baca Juga: Kredit Baru Meningkat di 2024, Ekonomi Indonesia Makin Bergairah

Kondisi serupa dirasakan petani di Subak Kepuh Sari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Harga gabah yang tadinya berkisar Rp7.500 hingga Rp8.000 per kilogram, kini merosot menjadi Rp5.000 per kilogram.

Gusti Putu Dindia, seorang petani dari Banjar Ngoneng, mengungkapkan penurunan harga ini menimbulkan kerugian, terlebih ditambah dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Di Kabupaten Tasikmalaya, petani juga mengeluhkan penurunan harga gabah di musim panen ini. Aep, petani dari Bojonggambir, menyatakan harga gabah kering di tingkat petani kini hanya Rp6.000 per kilogram.

"Harga gabah kering turun, biasanya mencapai Rp10 ribu per kilogram. Sekarang pengepul menerima Rp6.000 per kilogramnya," kata Aep.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x