Baca Juga: Revolusi Ekstrakurikuler: Pramuka Kini Pilihan, Bukan Paksaan!
Rapat kerja nasional di Taman Wiladatika Cibubur, yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 kwartir daerah, menghasilkan pernyataan sikap yang memuat tiga poin penting.
Pertama, pentingnya pendidikan karakter bangsa yang dimulai dari generasi muda. Kedua, pembentukan karakter bangsa sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia nasional. Ketiga, desakan kepada Menteri Nadiem Anwar Makarim untuk merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, mengembalikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.
"Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 merugikan bangsa dan negara, bukan hanya Pramuka, karena pendidikan karakter generasi muda termasuk pembentukan integritas bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045," pungkas Budi Waseso. ***