Ketua Pramuka Nasional Bongkar Rencana Pemecah Belah Bangsa Lewat Pendidikan

- 26 April 2024, 23:55 WIB
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso didampingi pimpinan pramuka lainnya memperlihatkan dokumen Pernyataan Sikap Pramuka dalam rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso didampingi pimpinan pramuka lainnya memperlihatkan dokumen Pernyataan Sikap Pramuka dalam rapat kerja nasional pramuka di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). /HO-Kwarnas Pramuka/

Songgolangit.com – Kwartir Nasional Pramuka mengecam kebijakan terbaru yang menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Budi Waseso, menyatakan kekhawatirannya bahwa keputusan ini dapat mengikis identitas bangsa dan melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan.

"Kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan sistematis," ujar Budi Waseso dalam keterangan pers di Jakarta. Dalam rapat kerja nasional yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada 25 April 2024, keputusan ini mendapat penolakan bulat dari 34 kwartir daerah Pramuka se-Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 menjadi sasaran kritik tajam. Para pemimpin kwartir daerah menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama, mendesak pencabutan peraturan tersebut.

Baca Juga: Pramuka Ponorogo: Antara Kebijakan dan Harapan Lisdyarita

"Keberadaan Permendikbudristek itu justru tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral dan nilai-nilai budaya," tegas Budi.

Menurut Budi, Pramuka sebagai kegiatan wajib berperan vital menghadapi tantangan sosial seperti perundungan, narkoba, pornografi, dan tawuran yang marak di kalangan pelajar.

Pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh Pramuka dianggap relevan dalam pembentukan sikap dan perilaku positif bagi peserta didik.

Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Pramuka, Bachtiar Utomo, membandingkan situasi ini dengan proxy war, menekankan pentingnya deteksi dini upaya-upaya pemecah belah bangsa.

"Dalam perspektif strategis, ini membahayakan," ucap Bachtiar, yang juga pernah menjabat Panglima Kodam Wirabuana.

Baca Juga: Revolusi Ekstrakurikuler: Pramuka Kini Pilihan, Bukan Paksaan!

Rapat kerja nasional di Taman Wiladatika Cibubur, yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 kwartir daerah, menghasilkan pernyataan sikap yang memuat tiga poin penting.

Pertama, pentingnya pendidikan karakter bangsa yang dimulai dari generasi muda. Kedua, pembentukan karakter bangsa sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia nasional. Ketiga, desakan kepada Menteri Nadiem Anwar Makarim untuk merevisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, mengembalikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.

"Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 merugikan bangsa dan negara, bukan hanya Pramuka, karena pendidikan karakter generasi muda termasuk pembentukan integritas bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045," pungkas Budi Waseso. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah