Pinjaman 50 juta di Pegadaian, Pilih KUR Syariah atau Pinjaman Modal?

- 28 Juni 2024, 05:37 WIB
KUR Syariah dari Pegadaian
KUR Syariah dari Pegadaian /


Songgolangit.com – PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang kini memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan Pinjaman Modal kovensional. Dengan nilai pembiayaan yang bisa mencapai hingga Rp 10 milyar, Pegadaian membuka peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.

KUR Syariah untuk UMKM

KUR Syariah PT Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan yang tidak ditemukan pada produk pembiayaan lain. "Produk ini dirancang untuk mendukung pemilik usaha produktif dalam mengembangkan usahanya," ungkap Edy Purwanto, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang.

Dengan prinsip syariah yang berlandaskan akad Rahn, atau Gadai Syariah, pelaku UMKM tidak dibebani dengan bunga melainkan dengan mu'nah, yaitu biaya pemeliharaan yang hanya sebesar 3 persen efektif per tahun atau 0,14 persen flat per bulan dari nilai pembiayaan. "Ini merupakan solusi pembiayaan yang adil dan sesuai dengan prinsip syariah," tambah Edy.

Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Modal Pinjaman dari Grab – 2 Hari Langsung Cair Tanpa Agunan, Temukan Caranya di Sini!

Penggunaan KUR Syariah sangat fleksibel, mulai dari peningkatan kualitas produk, penambahan peralatan kerja, hingga ekspansi lokasi usaha. "Kami berharap, KUR Syariah dapat menjadi katalisator bagi UMKM untuk naik kelas," ujar Edy.

KUR Syariah tersedia mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu angsuran hingga 36 bulan. Pada tahun 2024 ini, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang telah menyiapkan dana sebesar Rp 412 miliar untuk penyaluran KUR Syariah. "Jumlah ini akan kami evaluasi dan kemungkinan akan kami tambah jika terdapat permintaan yang tinggi," lanjut Edy.

Pengajuan KUR Syariah dapat dilakukan dengan mudah di ribuan outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Syarat pengajuan KUR Syariah antara lain adalah memiliki KTP yang masih berlaku, berkas kelengkapan usaha, dan aset usaha sesuai dengan ketentuan. Calon nasabah akan melewati proses survei dan penandatanganan akad sebelum menerima pencairan KUR. "Kami ingin memastikan bahwa proses ini dapat diikuti dengan mudah oleh para pelaku UMKM," tutup Edy.

Baca Juga: Pinjaman Online Laku Keras Saat Lebaran! Bagaimana Dampaknya Bagi Ekonomi?

KUR Syariah Pegadaian ini tidak hanya membantu dalam hal pembiayaan tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dengan adanya produk ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah