Dorong Kenaikan Harga Gabah, HKTI Usulkan HPP Rp6.757/kg!

- 26 April 2024, 20:58 WIB
Petani sedang mempersiapkan gabah hasil panen: Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Usulkan Kenaikan HPP Gabah
Petani sedang mempersiapkan gabah hasil panen: Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Usulkan Kenaikan HPP Gabah /Antara/

Songgolangit.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengutarakan sebuah usulan yang menarik perhatian banyak pihak dalam ekosistem pertanian nasional.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif HKTI, Subuh Prabowo, disebutkan bahwa organisasi tersebut menyarankan agar harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditingkatkan menjadi Rp6.757 per kilogram.

Peningkatan ini dianggap signifikan mengingat harga sebelumnya hanya berada pada angka Rp5.000 per kg. Subuh Prabowo menuturkan bahwa proses penyesuaian HPP GKP untuk tahun 2024 tengah berlangsung.

Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebagai lembaga yang memiliki peran krusial dalam pengaturan kebijakan pangan, telah menginisiasi dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian.

Baca Juga: Petani Terjepit! Harga Gabah Anjlok, SPI Desak Kenaikan HPP GKP Jadi Rp 7000/kg

“Bapanas telah mengundang dan berdiskusi dengan semua stakeholder pertanian. Dalam pertemuan tersebut, HKTI telah mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp6.757 per kilogram,” ucap Subuh Prabowo.

Selain itu, HKTI juga mengusulkan penerapan konsep harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku bagi seluruh usaha perberasan, baik BUMN maupun swasta. Usulan ini diharapkan dapat menjamin kepastian harga gabah bagi petani, dengan sanksi yang jelas bagi pihak yang membeli di bawah harga dasar atau menjual di atas harga tertinggi.

Subuh Prabowo mengungkapkan bahwa harga dasar harus bisa menjamin keuntungan minimal 30 persen bagi petani, terutama saat kondisi panen raya dimana harga gabah di pasar cenderung turun.

“Yang pasti harga dasar harus menjamin minimal 30 persen keuntungan bagi petani. Harga dasar terutama diberlakukan saat panen raya yang biasanya harga gabah jatuh,” jelas Subuh Prabowo.

Baca Juga: Perum Bulog Tingkatkan HPP Gabah demi Stabilisasi Produksi Beras Nasional

Konsep harga dasar dan harga tertinggi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi petani, sehingga pada saat panen raya, Bulog dan perusahaan swasta tidak dapat membeli gabah petani dengan harga di bawah standar yang telah disepakati, sehingga petani tidak mengalami kerugian.

Menurut Subuh Prabowo, setelah penetapan HPP GKP 2023, Pemerintah melalui Bapanas telah menunjukkan komitmen untuk melakukan penyesuaian HPP gabah secara berkala.

“Sangat menyambut baik itikad Bapanas. Sudah bertahun-tahun Pemerintah tidak menyesuaian HPP gabah, alhamdulillah pecah telur sejak 2023 dan akan dilakukan penyesuaian setiap tahunnya. Kami dan petani menyambut baik hal ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Tarif Sewa Mesin Panen Padi Melambung, Bagaimana Nasib Petani?

HKTI berpendapat bahwa HPP harus menjamin keuntungan petani sebesar 30 persen ditambah dengan 10 persen jaminan risiko dari biaya pokok produksi per kilogram gabah. Survei yang dilakukan oleh HKTI terhadap biaya pokok produksi ditambah dengan keuntungan dan jaminan risiko menjadi dasar usulan peningkatan HPP menjadi Rp6.757 per kg untuk tahun 2024.

“HPP ini jadi insentif dan ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Petani harus dijamin untung sehingga petani semakin bergairah untuk menanam padi. Muaranya petani sejahtera dan ketersediaan pangan meningkat,” terang Prabowo.

Dengan kebijakan HPP baru yang diharapkan, HKTI menginginkan agar Bulog lebih proaktif dalam menyerap dan membeli gabah petani, sehingga Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat dipenuhi dari hasil panen petani.

“Bulog harus segera penuhi gudang-gudangnya dengan menyerap gabah petani. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dipenuhi dari gabah petani,” tegas Subuh Prabowo.

Baca Juga: Pompanisasi Pertanian dan Dukungan Listrik Jadi Pendukung Peningkatan Produksi Panen

Konsep harga dasar dan harga tertinggi, menurut HKTI, tidak hanya memberikan jaminan harga bagi petani, tapi juga bagi pelaku usaha perberasan dan konsumen, sehingga harga gabah dan beras menjadi lebih stabil dan terukur. Subuh Prabowo menyebutkan bahwa konsep ini pernah sukses diterapkan di masa pemerintahan Presiden Soeharto.

“Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa (Presiden) Pak Harto (Soeharto) dan terbukti berhasil,” kenangnya.

Subuh Prabowo berharap Bapanas dapat meluangkan waktu untuk mendalami dan menerapkan konsep harga dasar dan harga tertinggi ini, demi keadilan bagi semua pelaku usaha di sektor perberasan, dari petani hingga pedagang, termasuk bagi konsumen. ***

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah